Museum Milik Pemda (Update Terakhir Bulan Desember Tahun 2023)
Nama | Museum Milik Pemda |
Periode Enumerasi | ; Data dengan klasifikasi Bulanan akan tersedia atau tayang pada awal Bulan di Tahun berjalan. |
Tipe | Numerik |
Kegunaan | Untuk mengetahui jumlah museum milik Pemda |
Konsep Definisi | Menurut Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum, Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. Definisi museum berdasarkan konferensi umum ICOM (International Council Of Museums) yang ke-22 di Wina, Austria, pada 24 Agustus 2007 menyebutkan bahwa Museum adalah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang mengumpulkan, merawat, meneliti, mengomunikasikan, dan memamerkan warisan budaya dan lingkungannya yang bersifat kebendaan dan takbenda untuk tujuan pengkajian, pendidikan, dan kesenangan. |
Satuan | Unit |
Standar Data Statistik Nasional | |
Referensi Data | Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Museum |