Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Melalui APDB 2 Berdasarkan Kecamatan (Update Terakhir Bulan Desember Tahun 2022)
Nama | Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Melalui APDB 2 Berdasarkan Kecamatan |
Periode Enumerasi | Tahunan; Data dengan klasifikasi Tahunan akan tersedia atau tayang pada awal Bulan di Tahun berikutnya. |
Tipe | Numerik |
Kegunaan | sebagai penerima jaminan kesehatan |
Konsep Definisi | Jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuranya dibayar oleh pemerintah (Permensos Nomor 21 Tahun 2019). |
Satuan | Orang |
Standar Data Statistik Nasional | |
Referensi Data | Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat |